Cara Mendirikan CV di Jakarta Barat Mudah & Murah

Cara Mendirikan CV di Jakarta Barat Mudah dan Murah

Cara mendirikan CV di Jakarta Barat menjadi kebutuhan mendesak bagi banyak pelaku UMKM yang ingin naik kelas dengan legalitas resmi dan akses pasar yang lebih luas. Jakarta Barat, sebagai salah satu pusat bisnis dan UMKM, memiliki banyak potensi usaha yang memerlukan bentuk badan usaha untuk mendukung kepercayaan konsumen, kemudahan akses modal, dan kepastian hukum. CV (Commanditaire Vennootschap) menjadi pilihan favorit pelaku UMKM karena prosedur pendiriannya lebih sederhana dibandingkan PT, biaya pendiriannya lebih terjangkau, dan cocok untuk bisnis keluarga maupun bisnis rintisan yang ingin segera legal.

Dengan memiliki CV, usaha Anda akan lebih profesional di mata konsumen, lebih dipercaya vendor, dan lebih mudah mengikuti tender pemerintahan maupun swasta. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pengertian CV, keunggulannya untuk UMKM Jakarta Barat, pentingnya legalitas usaha, serta syarat-syarat mendirikan CV agar Anda dapat mempersiapkan semuanya dengan baik sebelum proses pengurusan legalitas dimulai.

Apa Itu CV dan Mengapa Penting untuk Usaha di Jakarta Barat?

Pengertian CV (Commanditaire Vennootschap)

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan perjanjian di mana salah satu pihak bertindak sebagai sekutu aktif (komplementer) yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh atas jalannya usaha, dan pihak lain bertindak sebagai sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal tanpa terlibat langsung dalam pengelolaan usaha.

CV merupakan badan usaha yang belum berbadan hukum namun diakui oleh negara melalui akta notaris dan pendaftaran di Kemenkumham, serta dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA untuk menjalankan kegiatan usaha secara sah. CV juga dapat memiliki izin usaha sesuai KBLI sehingga dapat melakukan kegiatan usaha yang legal di Jakarta Barat.

Keunggulan CV untuk UMKM

Bagi pelaku UMKM di Jakarta Barat, CV memiliki sejumlah keunggulan:
Prosedur pendirian lebih mudah dan cepat dibanding PT, cocok untuk usaha yang ingin segera legal.
Biaya pendirian lebih terjangkau sehingga ramah untuk modal UMKM.
✅ Cocok untuk usaha keluarga atau kerja sama dengan sistem bagi hasil modal dan pengelolaan.
✅ Tidak ada syarat minimal modal disetor seperti pada PT, sehingga lebih fleksibel untuk bisnis pemula.
✅ Dapat digunakan untuk tender proyek dan kerja sama dengan vendor yang mensyaratkan legalitas.

CV juga memungkinkan UMKM untuk terlihat lebih profesional sehingga memudahkan dalam menjalin kerja sama dengan supplier atau klien korporat.

Pentingnya Legalitas Bagi Usaha di Jakarta Barat

Jakarta Barat memiliki kawasan usaha yang berkembang pesat seperti Cengkareng, Kebon Jeruk, Kembangan, hingga Taman Sari, dengan banyak UMKM yang aktif dalam sektor kuliner, jasa, fashion, dan perdagangan. Memiliki legalitas usaha seperti CV akan mempermudah pelaku UMKM untuk mengakses berbagai peluang pendanaan dari bank maupun investor, mempermudah pembuatan rekening atas nama perusahaan, hingga meningkatkan kredibilitas usaha Anda.

Legalitas usaha juga memberikan perlindungan hukum sehingga bisnis Anda terhindar dari sanksi administrasi akibat usaha tanpa izin yang sesuai. Dengan cara mendirikan CV di Jakarta Barat, Anda dapat memposisikan usaha Anda untuk berkembang lebih cepat, menjalin kerja sama lebih luas, serta membangun branding usaha yang terpercaya.

Apa Saja Syarat Mendirikan CV di Jakarta Barat?

Persyaratan Dokumen (KTP, NPWP, Domisili Usaha)

Sebelum memulai proses cara mendirikan CV di Jakarta Barat, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  • KTP dan NPWP pendiri CV (minimal dua orang, sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif).

  • Alamat domisili usaha di Jakarta Barat, baik rumah yang dijadikan tempat usaha atau kantor fisik/virtual office yang sah.

  • Jika alamat usaha berbeda dengan KTP, siapkan surat keterangan domisili dari kelurahan.

  • Email aktif dan nomor telepon untuk pendaftaran OSS.

Dokumen yang lengkap akan memudahkan Anda saat melakukan pembuatan akta di notaris hingga proses pengajuan NIB secara online.

Syarat Nama CV dan Pengecekan di AHU

Salah satu tahap penting dalam cara mendirikan CV di Jakarta Barat adalah menentukan nama CV. Nama CV tidak boleh sama dengan nama CV lain yang sudah terdaftar secara nasional. Untuk itu, Anda perlu melakukan pengecekan nama melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di portal ahu.go.id.

Tips dalam pemilihan nama CV:
✅ Gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan sesuai dengan jenis usaha.
✅ Hindari penggunaan kata serapan asing jika tidak perlu.
✅ Pastikan nama tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau norma yang berlaku.
✅ Siapkan alternatif nama untuk jaga-jaga jika nama utama sudah terpakai.

Setelah nama CV dinyatakan tersedia, Anda dapat melanjutkan ke tahap pembuatan akta pendirian.

Akta Pendirian di Notaris

Langkah utama dalam proses cara mendirikan CV di Jakarta Barat adalah pembuatan akta pendirian melalui notaris. Akta pendirian memuat:

  • Data lengkap para pendiri (nama, NIK, alamat).

  • Nama dan domisili CV.

  • Maksud dan tujuan usaha serta KBLI.

  • Struktur kepengurusan (siapa sekutu aktif dan sekutu pasif).

  • Modal yang disetor oleh masing-masing sekutu.

  • Ketentuan pembagian hasil usaha.

Setelah akta pendirian dibuat, notaris akan mendaftarkan akta ke Kemenkumham agar mendapatkan SK Pengesahan CV sebagai bukti resmi terdaftarnya CV Anda. Biasanya, proses ini memakan waktu 3–7 hari kerja tergantung kecepatan administrasi dan kelengkapan dokumen.


Dengan memahami cara mendirikan CV di Jakarta Barat, pelaku UMKM akan lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya secara legal, profesional, dan siap mengakses peluang bisnis lebih luas. Cara mendirikan CV di Jakarta Barat menjadi langkah strategis bagi UMKM yang ingin naik kelas dan meningkatkan kredibilitas usaha mereka di tengah ketatnya persaingan pasar.

Jasa Pendirian CV

Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

Bagaimana Prosedur Pendirian CV di Jakarta Barat?

Tahapan Pembuatan Akta Notaris

Langkah pertama dalam cara mendirikan CV di Jakarta Barat adalah pembuatan akta pendirian melalui notaris. Akta pendirian ini menjadi bukti resmi adanya perjanjian antara para pendiri yang mengatur hak dan kewajiban sekutu aktif serta sekutu pasif dalam menjalankan usaha.

Notaris akan membantu Anda mempersiapkan akta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penyusunan struktur kepengurusan, pembagian modal antara sekutu aktif dan pasif, bidang usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), serta domisili usaha yang akan digunakan untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) nantinya.

Dalam tahap ini, pastikan Anda sudah menentukan nama CV dan melakukan pengecekan ketersediaan nama di AHU agar tidak terjadi penolakan. Jika nama sudah tersedia, notaris akan menyusun akta pendirian, dibacakan kepada para pendiri, dan ditandatangani secara sah.

Tips:
✅ Pastikan dokumen lengkap (KTP, NPWP, domisili usaha).
✅ Pilih nama CV yang unik dan sesuai bidang usaha.
✅ Diskusikan struktur modal dan pembagian keuntungan secara terbuka.

Pembuatan akta biasanya memerlukan waktu 1–3 hari kerja tergantung pada kelengkapan data dan antrean di kantor notaris.

Pengesahan di Kemenkumham

Setelah akta pendirian selesai, notaris akan melanjutkan dengan proses pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha) secara online. Proses ini penting agar CV Anda diakui secara resmi oleh negara dan terdaftar dalam database nasional.

Dalam proses ini, notaris akan mengunggah akta pendirian, data para pendiri, dan dokumen pendukung ke sistem SABU. Setelah disetujui, Kemenkumham akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menunjukkan bahwa CV Anda telah resmi terdaftar.

Biasanya, proses pengesahan di Kemenkumham membutuhkan waktu 3–7 hari kerja. Setelah SKT terbit, Anda sudah dapat melanjutkan ke tahap berikutnya untuk mengurus perizinan operasional usaha Anda.

Pendaftaran NIB melalui OSS RBA

Tahap selanjutnya dalam cara mendirikan CV di Jakarta Barat adalah pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). NIB menjadi identitas resmi usaha Anda untuk dapat beroperasi secara sah dan mengurus izin-izin usaha lain sesuai bidang yang Anda jalankan.

Berikut langkah pendaftaran NIB:
1️⃣ Akses situs oss.go.id dan buat akun OSS menggunakan email aktif.
2️⃣ Login ke dashboard OSS, pilih Pendaftaran NIB.
3️⃣ Lengkapi data CV, termasuk nama CV, domisili usaha, bidang usaha sesuai KBLI, dan data para pengurus CV.
4️⃣ Upload dokumen pendukung jika diminta.
5️⃣ Setelah semua data lengkap, sistem OSS akan memproses dan menerbitkan NIB Anda secara otomatis.

Dengan memiliki NIB, CV Anda dapat langsung mengurus izin lokasi, izin lingkungan, izin usaha komersial, hingga mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mempekerjakan karyawan.

Manfaat pendaftaran NIB:
✅ Memperoleh legalitas usaha secara sah.
✅ Memudahkan akses pembiayaan ke bank atau lembaga keuangan.
✅ Menjadi syarat mengikuti tender pemerintah/swasta.
✅ Membuka peluang kerja sama dengan vendor resmi.


Berapa Biaya Mendirikan CV di Jakarta Barat?

Biaya Akta Notaris

Dalam proses cara mendirikan CV di Jakarta Barat, biaya pertama yang perlu Anda perhitungkan adalah biaya pembuatan akta pendirian melalui notaris. Biaya ini bervariasi tergantung kebijakan masing-masing notaris dan kompleksitas bidang usaha yang Anda pilih.

Secara umum, biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian CV berkisar antara:
Rp1.000.000 – Rp2.500.000 untuk usaha skala UMKM dengan bidang usaha sederhana.
✅ Dapat lebih tinggi jika bidang usaha Anda memerlukan penyesuaian detail dalam akta.

Biaya ini sudah termasuk konsultasi dengan notaris untuk membantu Anda memahami hak dan kewajiban dalam pendirian CV, serta memastikan akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Biaya SK Kemenkumham

Setelah akta selesai dibuat, terdapat biaya untuk proses pengesahan di Kemenkumham. Biaya pengesahan biasanya sudah termasuk dalam paket notaris, namun jika terpisah, estimasi biaya resmi sekitar:
Rp200.000 – Rp350.000 sesuai ketentuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengesahan akta CV.

Pastikan Anda berkomunikasi dengan notaris untuk mengetahui detail biaya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Estimasi Total Biaya untuk Pelaku Usaha

Berdasarkan pengalaman pendirian CV UMKM di Jakarta Barat, berikut estimasi total biaya yang perlu Anda.

Sehingga, total biaya mendirikan CV di Jakarta Barat berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp2.850.000 tergantung kompleksitas usaha dan kebijakan notaris.

Jika Anda menggunakan jasa konsultan legalitas seperti Jasamura, Anda akan mendapatkan pendampingan dari proses pengecekan nama, pembuatan akta, pengesahan Kemenkumham, hingga pendaftaran NIB secara lengkap tanpa ribet, dengan harga transparan dan proses yang lebih cepat, cocok untuk pelaku UMKM yang ingin segera menjalankan usahanya secara legal.


Dengan memahami prosedur dan estimasi biaya ini, Anda dapat mempersiapkan segala keperluan sebelum memulai proses cara mendirikan CV di Jakarta Barat agar berjalan lancar dan tanpa kendala. Memiliki CV akan membantu usaha Anda berkembang lebih profesional, dipercaya konsumen, dan memudahkan akses permodalan.


Ingin mendirikan CV di Jakarta Barat tanpa ribet dan cepat selesai? Konsultasikan pendirian CV Anda ke Jasamura sekarang untuk proses mudah, transparan, dan aman agar usaha Anda segera memiliki legalitas resmi untuk berkembang lebih cepat.

Lihat Paket dan Konsultasi Gratis di Sini

HUBUNGI KAMI :

Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *