JASAMURA adalah perusahaan jasa konsultan perizinan usaha yang berfokus membantu pelaku usaha dalam mengurus berbagai kebutuhan legalitas bisnis di Indonesia. Layanan kami mencakup pendirian PT, CV, UD, pengurusan NIB/OSS, PIRT, NPWP, pendaftaran merek, hingga pendirian yayasan. Sejak tahun 2010, JASAMURA telah dipercaya oleh ratusan klien dari berbagai sektor usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan berkembang. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, kami memahami setiap proses perizinan secara detail dan selalu mengikuti regulasi terbaru yang berlaku. Kami hadir untuk memberikan solusi pengurusan izin usaha yang cepat, mudah, dan transparan, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa harus repot mengurus birokrasi yang kompleks.
LAYANAN KAMI
Kami menyediakan berbagai layanan legalitas usaha, antara lain: ✅Pendirian PT (Perseroan Terbatas) ✅Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) ✅Pendirian UD (Usaha Dagang) ✅Pengurusan NIB & OSS ✅Pengurusan PIRT (izin produk makanan) ✅Pembuatan NPWP Badan ✅Pendaftaran Merek ✅Pendirian Yayasan
PROSES MUDAH & CEPAT
Kami memastikan proses pengurusan izin usaha berjalan sederhana:
KOMITMEN KAMI
JASAMURA selalu mengedepankan profesionalitas, kecepatan, dan ketepatan dalam setiap layanan. Kami percaya bahwa legalitas usaha yang baik adalah langkah awal menuju bisnis yang sukses dan berkembang.