Cara Pembuatan CV di Jakarta Utara dengan Mudah & Murah

Cara Pembuatan CV di Jakarta Utara: Solusi Praktis untuk Legalitas UMKM

Cara pembuatan CV di Jakarta Utara semakin dicari oleh para pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara legal namun tetap efisien dari segi biaya dan prosedur. Dalam dunia usaha yang kompetitif seperti di kawasan Kelapa Gading, Pluit, hingga Sunter, memiliki bentuk badan usaha yang jelas seperti CV (Commanditaire Vennootschap) bisa menjadi kunci kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian CV, keunggulannya bagi UMKM, serta syarat dokumen pendiriannya di Jakarta Utara.

Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853


Apa Itu CV dan Mengapa Masih Relevan di Jakarta Utara?

Pengertian CV dan Perbedaannya dengan PT

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah salah satu bentuk badan usaha persekutuan yang terdiri dari dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (yang mengelola usaha) dan sekutu pasif (yang hanya menanamkan modal). CV tidak berbadan hukum seperti PT, namun diakui secara legal dan sah oleh negara.

Perbedaan utama antara CV dan PT antara lain:

  • Struktur kepemilikan: CV tidak memiliki pemisahan antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha seperti PT.

  • Prosedur pendirian: CV tidak memerlukan pengesahan dari Kemenkumham dalam bentuk SK pendirian seperti PT, hanya cukup didaftarkan melalui sistem AHU.

  • Modal awal: CV tidak memiliki ketentuan minimum modal, sedangkan PT biasanya membutuhkan modal dasar tertentu.

Dengan proses yang lebih sederhana, CV menjadi pilihan banyak pelaku usaha lokal yang ingin segera memulai usaha tanpa kerumitan administratif yang tinggi.


Keunggulan CV untuk UMKM di Wilayah Jakarta Utara

UMKM yang beroperasi di Jakarta Utara, terutama yang berada di kawasan perdagangan dan jasa seperti Kelapa Gading, Tanjung Priok, dan Koja, sangat diuntungkan dengan memilih CV sebagai bentuk badan usaha. Beberapa keunggulan CV untuk UMKM antara lain:

  • Biaya pendirian lebih terjangkau dibandingkan PT.

  • Proses legalitas lebih cepat, terutama jika menggunakan jasa legalitas seperti Jasamura.

  • Tidak ada keharusan membuat laporan keuangan tahunan ke pemerintah.

  • Cocok untuk bisnis keluarga atau usaha kecil yang baru berkembang.

  • Mudah dalam pembubaran jika sewaktu-waktu usaha berhenti.

Selain itu, banyak vendor dan marketplace lokal yang sudah menerima CV sebagai mitra usaha yang sah, asalkan memiliki dokumen lengkap seperti akta pendirian dan NIB.


Kapan Sebaiknya Memilih CV Dibandingkan PT?

Memilih bentuk badan usaha yang tepat tergantung pada tujuan dan skala bisnis Anda. CV sangat ideal jika:

  • Anda baru memulai usaha dengan skala kecil hingga menengah.

  • Modal usaha berasal dari beberapa pihak dengan porsi kerja dan modal berbeda.

  • Belum membutuhkan investasi eksternal atau venture capital.

  • Ingin menghemat biaya dan waktu dalam proses pendirian.

Sementara itu, jika Anda ingin menarik investor dalam jumlah besar, ekspansi besar-besaran, atau mengikuti tender proyek besar pemerintah, maka PT mungkin lebih tepat. Namun untuk tahap awal, CV adalah solusi legalitas yang cepat, murah, dan fungsional.


Apa Syarat dan Dokumen untuk Mendirikan CV di Jakarta Utara?

Identitas Para Pendiri (Sekutu Aktif dan Pasif)

Pendirian CV membutuhkan minimal dua orang pendiri, yaitu:

  • Sekutu aktif: bertanggung jawab atas pengelolaan usaha dan berhak mengambil keputusan bisnis.

  • Sekutu pasif: hanya menyetor modal dan tidak terlibat dalam operasional.

Dokumen identitas yang diperlukan dari para pendiri:

  • KTP (e-KTP) yang masih berlaku.

  • NPWP pribadi (jika ada).

  • Surat pernyataan kesediaan mendirikan CV.

Seluruh dokumen ini nantinya akan digunakan oleh notaris untuk menyusun akta pendirian CV yang sah secara hukum.


Domisili Usaha dan Surat Keterangan

Dalam proses cara pembuatan CV di Jakarta Utara, Anda harus mencantumkan alamat usaha yang jelas dan sah. Domisili usaha dapat berupa:

  • Alamat ruko atau kantor fisik milik pribadi.

  • Alamat sewa yang dilengkapi dengan surat perjanjian sewa.

  • Virtual office, selama diizinkan oleh ketentuan zonasi.

Beberapa kelurahan di Jakarta Utara mewajibkan adanya Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari RT/RW atau Kelurahan. Namun, sejak sistem OSS diberlakukan, SKDU kini digantikan dengan izin usaha dan NIB yang terintegrasi.


Akta dari Notaris dan Proses AHU

Setelah semua data dan dokumen lengkap, notaris akan menyusun akta pendirian CV, yang memuat:

  • Nama CV dan domisili.

  • Data sekutu aktif dan pasif.

  • Modal yang disetor oleh masing-masing sekutu.

  • Bidang usaha (KBLI) dan struktur pembagian laba/rugi.

Setelah akta ditandatangani oleh semua pihak, notaris akan mendaftarkan CV ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) milik Kementerian Hukum dan HAM secara online. Hasil dari proses ini berupa Sertifikat Pendaftaran CV sebagai bukti legalitas usaha Anda.

Sebagai pelengkap, Anda juga bisa langsung mengurus NPWP Badan, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan izin usaha melalui sistem OSS RBA.

Bagaimana Langkah Cara Pembuatan CV di Jakarta Utara?

Penyusunan Akta Pendirian

Langkah pertama dalam cara pembuatan CV di Jakarta Utara adalah menyusun akta pendirian CV melalui notaris. Akta ini merupakan dokumen hukum yang menjelaskan secara detail struktur dan identitas CV, mulai dari nama usaha, lokasi kantor, jenis kegiatan usaha berdasarkan KBLI, modal awal, serta informasi tentang para sekutu—baik sekutu aktif yang menjalankan usaha maupun sekutu pasif yang hanya menyetor modal.

Penting untuk memastikan bahwa nama CV belum digunakan oleh pihak lain, sehingga proses pengecekan nama di database AHU menjadi langkah awal yang krusial. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan identitas para pendiri, termasuk e-KTP dan NPWP, agar proses penyusunan akta dapat berjalan lancar.

Di wilayah Jakarta Utara, notaris yang berpengalaman biasanya sudah familiar dengan ketentuan domisili usaha di daerah seperti Kelapa Gading, Pluit, Koja, atau Sunter. Ini menjadi nilai tambah karena membantu mencegah kesalahan administratif yang bisa menghambat proses.


Pengajuan ke Kemenkumham via AHU Online

Setelah akta ditandatangani, notaris akan mendaftarkan CV Anda secara online melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) milik Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini tidak memerlukan Anda untuk datang langsung ke kantor pemerintah, karena semua bisa dilakukan secara digital.

Berikut adalah tahapan utama dalam proses ini:

  • Pengajuan nama CV yang sesuai dengan ketentuan (belum dipakai dan tidak menyinggung unsur SARA).

  • Pengisian data lengkap di sistem AHU.

  • Unggah dokumen akta dalam format PDF.

  • Pembayaran biaya administrasi melalui virtual account bank yang ditunjuk.

  • Unduh Sertifikat Pendaftaran CV yang dikeluarkan langsung oleh Kemenkumham sebagai bukti resmi berdirinya CV Anda.

Sertifikat ini akan menjadi dasar untuk mengurus perizinan selanjutnya, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP Badan Usaha.


Pendaftaran NPWP dan NIB

Setelah CV resmi terdaftar di AHU, tahap selanjutnya dalam cara pembuatan CV di Jakarta Utara adalah mengurus dokumen pendukung lainnya, yaitu NPWP Badan dan NIB.

  1. NPWP Badan: Didaftarkan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili usaha. Saat ini banyak KPP yang sudah mendukung pendaftaran NPWP secara online.

  2. NIB (Nomor Induk Berusaha): Diurus melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). NIB akan berfungsi sebagai:

    • Identitas usaha nasional (layaknya KTP untuk bisnis).

    • Pengganti berbagai perizinan seperti SIUP dan TDP.

    • Bukti bahwa usaha Anda terdaftar secara resmi di pemerintah pusat.

Jika Anda menggunakan jasa profesional seperti Jasamura, semua proses ini bisa dirangkum dalam satu layanan terpadu tanpa Anda harus mengisi beragam formulir sendiri.


Berapa Biaya Pembuatan CV di Jakarta Utara?

Biaya Notaris dan Akta

Biaya awal yang harus disiapkan adalah untuk jasa notaris dalam menyusun akta pendirian CV. Di Jakarta Utara, tarif notaris bisa bervariasi tergantung pada pengalaman dan lokasi kantor notaris tersebut.

Estimasi biaya:

  • Akta Pendirian CV: mulai dari Rp1.000.000 – Rp2.500.000

  • Biaya ini sudah termasuk pengecekan nama, penyusunan draf akta, tanda tangan para pendiri, dan pendaftaran akta ke sistem AHU.

Namun, harga ini bisa lebih tinggi bila notaris juga membantu dalam pengurusan NPWP dan NIB.


Biaya Jasa Pengurusan CV (Jika Menggunakan Pihak Ketiga)

Jika Anda memilih menggunakan jasa profesional seperti Jasamura, maka biaya bisa dikemas dalam satu paket layanan yang mencakup:

  • Penyusunan akta oleh notaris resmi.

  • Pendaftaran CV ke AHU.

  • Pengurusan NPWP, NIB, dan izin usaha melalui OSS.

  • Konsultasi terkait domisili dan KBLI.

Kisaran biaya paket lengkap untuk pembuatan CV di Jakarta Utara berkisar antara Rp2.500.000 – Rp4.000.000, tergantung layanan tambahan seperti virtual office atau revisi dokumen.

Keunggulan menggunakan jasa legalitas resmi adalah efisiensi waktu dan minim risiko kesalahan administrasi. Ini sangat membantu pelaku UMKM yang tidak memiliki waktu untuk mengurus secara mandiri.


Biaya Tambahan: Domisili Virtual, Materai, dll.

Selain biaya notaris dan jasa pengurusan, Anda juga harus mempertimbangkan biaya tambahan lain yang mungkin muncul dalam proses:

  • Domisili Virtual Office: Jika belum memiliki alamat kantor tetap, Anda bisa menyewa virtual office. Biayanya mulai dari Rp1.000.000 – Rp2.500.000 per tahun, tergantung lokasi dan fasilitas.

  • Materai dan Fotokopi Dokumen: Biaya kecil tapi perlu dipersiapkan. Gunakan materai Rp10.000 untuk surat pernyataan atau dokumen pendukung.

  • Biaya Perizinan Tambahan: Tergantung jenis usaha dan risiko, Anda mungkin juga perlu mengurus izin lingkungan, izin edar (untuk makanan/minuman), atau sertifikat halal.

Dengan memperhitungkan semua aspek di atas, total biaya pembuatan CV di Jakarta Utara secara lengkap bisa berada di kisaran Rp3.000.000 – Rp5.000.000.

Di Mana Bisa Mengurus CV dengan Cepat dan Legal di Jakarta Utara?

Opsi Online Melalui Jasamura

Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus CV dengan cepat dan legal di Jakarta Utara, kini tak perlu repot datang ke kantor notaris atau bolak-balik ke instansi pemerintahan. Proses pendirian CV bisa dilakukan 100% online melalui jasa legalitas terpercaya seperti Jasamura.

Jasamura menyediakan layanan pembuatan CV secara daring yang mencakup:

  • Penyusunan akta pendirian oleh notaris resmi.

  • Pendaftaran di AHU Kemenkumham.

  • Pengurusan NPWP badan, NIB melalui OSS RBA, dan izin usaha terkait.

  • Konsultasi pemilihan KBLI dan domisili legal untuk usaha Anda.

Semua proses dilakukan secara efisien, transparan, dan tetap mengikuti regulasi resmi pemerintah pusat. Ini sangat cocok untuk pemilik UMKM dan pengusaha pemula yang ingin fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus pusing dengan proses administratif.


Kelebihan Menggunakan Jasa Legalitas Terpercaya

Mengapa banyak pelaku usaha di Jakarta Utara kini memilih menggunakan jasa legalitas terpercaya seperti Jasamura untuk mengurus CV?

  1. Cepat dan Efisien
    Proses yang biasanya memakan waktu hingga beberapa minggu bisa diselesaikan hanya dalam beberapa hari kerja. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dasar dan tim legal akan menangani sisanya.

  2. Dukungan Konsultasi Profesional
    Tidak semua orang memahami perbedaan antara CV dan PT, atau cara memilih KBLI yang tepat. Konsultan dari Jasamura akan membantu Anda memilih bentuk usaha dan izin yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

  3. Hemat Biaya dan Transparan
    Dengan sistem paket layanan, Anda bisa mengetahui estimasi biaya sejak awal, tanpa ada biaya tersembunyi. Bahkan Anda bisa membandingkan harga untuk CV dengan virtual office, domisili usaha sendiri, atau tambahan pengurusan izin lainnya.

  4. Legalitas Dijamin Sah Secara Hukum
    Semua dokumen didaftarkan langsung ke sistem AHU Kemenkumham dan OSS resmi milik pemerintah. Anda akan menerima seluruh salinan dokumen dalam bentuk digital dan cetak sesuai permintaan.

  5. Layanan Purna Jual
    Jasamura juga menyediakan layanan after-sales seperti revisi KBLI, update akta, pengurusan sertifikasi halal, hingga perpajakan. Semua bisa ditangani dalam satu pintu.


Area Layanan: Kelapa Gading, Pluit, Sunter, dll.

Jasamura menjangkau berbagai area di Jakarta Utara, termasuk:

  • Kelapa Gading: Daerah padat dengan pertumbuhan bisnis kuliner, fashion, dan ritel modern.

  • Pluit: Pusat kawasan niaga, kantor, dan industri jasa.

  • Sunter: Lokasi strategis untuk usaha logistik, otomotif, dan manufaktur ringan.

  • Koja, Tanjung Priok, dan Cilincing: Cocok bagi pelaku UMKM berbasis pelabuhan, gudang, dan usaha mikro lokal.

Dengan tim legal yang berpengalaman, Jasamura memahami karakteristik perizinan di masing-masing kecamatan. Termasuk kebutuhan domisili usaha, zonasi, hingga koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan bila diperlukan.

Bagi Anda yang berlokasi di luar Jakarta Utara, layanan Jasamura tetap tersedia secara nasional dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan wilayah Anda.


Apa Manfaat CV Legal untuk Ekspansi Usaha Lokal?

Kemudahan Kerjasama dengan Instansi dan Vendor

Memiliki CV yang terdaftar secara legal di Jakarta Utara membuka banyak peluang bisnis baru, terutama jika Anda ingin bekerjasama dengan:

  • Pemerintah daerah (melalui pengadaan barang dan jasa).

  • Vendor besar yang mensyaratkan legalitas usaha.

  • Marketplace digital yang kini mewajibkan NIB dan NPWP badan.

Legalitas CV Anda akan meningkatkan kepercayaan mitra dan menunjukkan bahwa bisnis Anda siap beroperasi secara profesional. Hal ini juga memudahkan pembuatan kontrak kerja sama, invoice resmi, dan dokumen penawaran proyek.


Akses Kredit Usaha dan Pembukaan Rekening Bisnis

Bank dan lembaga keuangan kini sangat selektif dalam memberikan kredit usaha rakyat (KUR) atau pembiayaan UMKM. Salah satu syarat utamanya adalah bukti legalitas usaha berupa akta CV, NPWP, dan NIB.

Dengan CV yang sah, Anda bisa:

  • Membuka rekening bisnis atas nama perusahaan, bukan pribadi.

  • Mengakses produk keuangan seperti modal kerja, pembiayaan mesin produksi, hingga layanan payment gateway.

  • Meningkatkan rating usaha Anda di sistem biro kredit (SLIK OJK), yang berguna untuk pembiayaan jangka panjang.

Legalitas yang rapi juga memudahkan pelaporan pajak secara tertib, sehingga reputasi bisnis Anda semakin baik di mata lembaga keuangan.


Perlindungan Hukum bagi Pemilik Usaha

Salah satu manfaat terpenting dari memiliki CV yang resmi terdaftar adalah perlindungan hukum. Berikut beberapa contoh situasi di mana legalitas memberikan manfaat nyata:

  • Jika terjadi sengketa dengan mitra usaha atau vendor, Anda bisa menyelesaikannya melalui jalur hukum menggunakan entitas CV, bukan pribadi.

  • Risiko terhadap aset pribadi lebih kecil dibandingkan jika usaha dijalankan secara ilegal atau tanpa struktur hukum.

  • Usaha Anda akan memiliki bukti legal operasional seperti akta notaris, SK Kemenkumham, dan NIB yang bisa digunakan dalam pembuktian hukum.

Selain itu, CV legal juga lebih aman dari penertiban atau razia oleh Satpol PP dan dinas terkait, terutama di wilayah Jakarta Utara yang sering melakukan penertiban terhadap usaha ilegal.


Ingin mengurus CV di Jakarta Utara secara cepat, aman, dan sah di mata hukum? Percayakan pada JASAMURA, solusi legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha lokal. Dapatkan layanan profesional, biaya transparan, dan dukungan penuh mulai dari pendirian hingga pengembangan usaha. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!

Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *