Panduan Lengkap Pendirian UD di Bekasi: Murah dan Resmi untuk UMKM
Pendirian UD di Bekasi menjadi pilihan ideal bagi banyak pelaku UMKM yang ingin menjalankan usaha secara resmi tanpa proses yang rumit dan biaya mahal. Usaha Dagang (UD) adalah salah satu bentuk usaha yang paling cocok untuk pengusaha pemula, terutama di kota berkembang seperti Bekasi yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi UMKM di Jawa Barat. Dengan legalitas UD, para pelaku usaha bisa mengakses berbagai fasilitas, mulai dari perizinan NIB melalui OSS, membuka rekening bank bisnis, hingga mengikuti program dukungan dari pemerintah.
Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853
Apa Itu UD dan Mengapa Cocok untuk UMKM di Bekasi?
Pengertian Usaha Dagang
Usaha Dagang atau yang lebih dikenal dengan singkatan UD adalah bentuk usaha perorangan yang dijalankan oleh satu orang pemilik. Tidak seperti CV atau PT, UD tidak memerlukan struktur organisasi yang kompleks atau modal dasar tertentu. Pendirian UD cukup menggunakan identitas pribadi, domisili usaha, dan beberapa dokumen pendukung. Bentuk usaha ini banyak dipilih oleh pengusaha kecil karena prosesnya cepat, hemat biaya, dan tetap memberikan legitimasi hukum atas kegiatan usahanya.
Keunggulan UD bagi Pelaku Usaha Lokal
Bekasi sebagai salah satu kota industri dan perdagangan di Indonesia menawarkan peluang besar bagi UMKM. Pendirian UD di Bekasi memberikan sejumlah keunggulan, antara lain:
- Tidak membutuhkan mitra usaha seperti dalam CV atau PT
- Proses pendaftaran cepat dan bisa dilakukan secara online
- Cocok untuk usaha mikro seperti warung, toko sembako, laundry, kuliner, atau jasa
- Legalitas cukup untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP
- Biaya pendirian relatif lebih murah dibanding bentuk usaha lain
Dengan legalitas UD, pelaku usaha lokal juga dapat mengajukan pinjaman bank, mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap usahanya.
Apa Saja Syarat Pendirian UD di Bekasi?
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Mendirikan UD di Bekasi membutuhkan beberapa dokumen administratif, namun tidak serumit pendirian CV atau PT. Berikut dokumen yang umumnya dibutuhkan:
- KTP dan KK pemilik usaha
- NPWP pribadi
- Surat keterangan domisili usaha (dari kelurahan atau kecamatan jika alamat rumah digunakan)
- Nama usaha yang akan didaftarkan
- Alamat usaha yang jelas dan sesuai zonasi
- Foto tempat usaha (jika diminta oleh sistem OSS atau pihak terkait)
Dokumen-dokumen ini nantinya digunakan untuk pembuatan akta pendirian oleh notaris dan pendaftaran di sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), yang merupakan platform resmi pemerintah untuk pengurusan legalitas usaha.
Persyaratan Domisili dan Nama Usaha
Domisili dan nama usaha merupakan dua aspek penting dalam pendirian UD di Bekasi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Alamat usaha sebaiknya berada di zona yang diperbolehkan untuk kegiatan komersial. Jika menggunakan rumah tinggal, perlu ada izin domisili dari RT/RW dan kelurahan.
- Nama usaha harus unik dan tidak meniru nama usaha lain, terutama yang sudah berbadan hukum (PT/CV) di wilayah yang sama.
- Nama usaha biasanya disarankan mencerminkan bidang usaha. Misalnya, “UD Sumber Rejeki Laundry” atau “UD Berkah Jaya Toko Bangunan.”
Bagi pelaku usaha di Bekasi, bekerja sama dengan penyedia jasa legalitas usaha seperti Jasamura dapat mempercepat proses verifikasi domisili dan validasi nama usaha agar tidak ditolak sistem OSS. Jasamura sendiri dikenal sebagai penyedia jasa legalitas usaha termurah di seluruh Indonesia, termasuk untuk kebutuhan pendirian UD di Bekasi.
Dengan memahami dan menyiapkan syarat pendirian UD di Bekasi, pelaku usaha lokal dapat segera menjalankan usaha secara sah dan menikmati berbagai manfaat dari legalitas resmi. Legalitas ini juga membuka peluang untuk berkembang lebih luas, terutama di tengah tingginya potensi pasar UMKM di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Informasi selanjutnya akan membahas proses pengurusan legalitas UD, biaya, dan alternatif jasa online yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus semua kebutuhan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pendirian UD di Bekasi bukan hanya langkah awal menuju usaha yang sah, tapi juga pintu masuk bagi UMKM untuk tumbuh lebih profesional dan berkelanjutan.
Bagaimana Proses Pendirian UD di Bekasi dari Awal sampai Jadi?
Langkah-langkah Pengurusan Legalitas UD
Proses pendirian UD di Bekasi dapat dilakukan dalam beberapa tahap yang cukup jelas dan mudah:
- Menentukan nama dan alamat usaha
- Mengurus surat domisili usaha (jika dibutuhkan)
- Pembuatan akta UD oleh notaris
- Pendaftaran ke sistem OSS RBA untuk mendapatkan NIB dan perizinan lainnya
- Mengurus NPWP dan legalitas tambahan jika dibutuhkan (misal izin lingkungan atau SIUP)
Proses ini bisa selesai dalam waktu 3–7 hari kerja jika dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala sistem.
Peran Notaris & OSS RBA
Notaris berperan penting dalam menyusun akta pendirian UD yang sah di mata hukum. Meskipun UD adalah usaha perorangan, beberapa daerah seperti Bekasi mensyaratkan legalitas dari notaris untuk memperkuat keabsahan usaha. Setelah akta selesai, dokumen akan didaftarkan melalui OSS RBA untuk mendapatkan NIB dan perizinan lain seperti IUMK atau sertifikat standar.
OSS RBA memudahkan pelaku usaha karena semua proses legalitas bisa dilakukan dalam satu sistem terintegrasi secara online.
Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853
Berapa Biaya Pendirian UD di Bekasi?
Rincian Biaya Resmi dan Jasa Legalitas
Biaya pendirian UD di Bekasi sangat tergantung apakah Anda mengurus sendiri atau menggunakan jasa legalitas. Secara umum, berikut estimasinya:
- Biaya notaris untuk akta: Rp500.000 – Rp1.000.000
- Biaya surat domisili (jika dikenakan): Rp50.000 – Rp150.000
- Pengurusan NIB via OSS: Gratis (namun tetap perlu pendaftaran dan verifikasi manual)
Jika menggunakan jasa legalitas yaitu jasamura, biaya paket biasanya berkisar antara Rp300 ribu saja.
Mengapa Pilih Jasa Legalitas Termurah seperti Jasamura
Mengurus sendiri bisa hemat, tapi menghabiskan waktu dan rawan kesalahan, terutama di tahap OSS atau domisili. Jasamura hadir sebagai solusi legalitas usaha online termurah di seluruh Indonesia, termasuk Bekasi. Dengan pengalaman dan sistem pemesanan yang mudah, UMKM tidak perlu repot mengurus sendiri, cukup kirim dokumen via WhatsApp, tim Jasamura akan bantu dari awal sampai legalitas selesai.
Apakah Bisa Mendirikan UD Secara Online di Bekasi?
Kelebihan Jasa Legalitas Online
Pendirian UD secara online kini bukan lagi hal sulit. Platform seperti OSS RBA memungkinkan semua proses dijalankan tanpa tatap muka. Ditambah dengan kehadiran jasa legalitas online seperti Jasamura, pelaku UMKM bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Keuntungannya meliputi:
- Proses cepat, cukup dari HP
- Tidak perlu antre di kelurahan atau kantor pemerintah
- Didampingi tim berpengalaman
- Transparan dan bisa dipantau progressnya
Cara Order Mudah via Jasamura
Untuk mendirikan UD secara online lewat Jasamura, caranya mudah banget:
- Hubungi admin Jasamura via WhatsApp atau Instagram
- Kirim dokumen (KTP, KK, NPWP, alamat usaha, nama usaha)
- Tim Jasamura akan membuatkan akta, daftar ke OSS, dan kirim semua file legalitas setelah selesai
Proses ini bisa selesai dalam hitungan hari dan biayanya sangat terjangkau.
Yuk, jadikan usaha kamu resmi tanpa ribet. Cek harga termurah dan layanan lengkap di Jasamura sekarang juga!
Konsultasi Gratis : 0859-3240-2853
- Instagram : @jasamuraofficial
- Tiktok : @jasa.mura
- Website : jasamura.id